WALI KOTA KECAM PENYEGELAN SEKOLAH
JUMAT, 13 NOPEMBER 2009
AMBON - Wali Kota Ambon, Jopi Papilaja, mengecam oknum pejabat Dinas Pendidikan Maluku, Ibrahim Parera, menyegel SMP Negeri 16 di Desa Waiheru, Kecamatan Bagula. Bangunan itu disegel pelaku dengan alasan pembangunan fasilitas tersebut pada 1985 tidak melalui kesepakatan dengannya sebagai pemilik tanah. Wali Kota akan melaporkan kasus itu kepada Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu karena perbuatannya menghambat program pemerintah merealisasi pendidikan dasar. Dia mengakui Pemkot Ambon tidak memiliki pegangan berupa sertifikat atas lahan SMP Negeri 16, sehingga ini dimanfaatkan Ibrahim Parera. Wali Kota menilai harga tanah saat ini di Ambon relatif mahal sehingga membuat oknum tersebut berulah karena menginginkan memperoleh uang banyak.
Kepala SMP Negeri 16 Ambon, La Sentani mengatakan, dia tidak menggubris adanya papan larangan yang dipajang oknum pejabat Diknas Maluku tersebut, dengan tetap melaksanakan proses belajar mengajar. Menurut La Sentani, pihaknya sama sekali tidak tahu menahu mengenai penyegelan yang dilakukan oleh Ibrahim Parera karena papan larangan itu dicurigai dipasang menjelang sekolah pada Senin pagi. DMS
<< BACK











