PEMPROV SERAHKAN PERSOALAN MOBIL DINAS KE SEKWAN
JUMAT, 13 NOPEMBER 2009
AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan persoalan 43 unit mobil dinas bagi anggota DPRD Maluku yang belum dikembalikan untuk diselesaikan Sekretaris Dewan. Sekda Maluku, Ros Far Far mengatakan Pemprov dan DPRD merupakan mitra kerja yang sejajar dan selalu menjaga hubungan baik sehingga yang memenuhi ketentuan untuk diputihkan nantinya diproses melalui Pemprov Maluku sesuai aturan yang berlaku. Menurut Sekda, selaku mitra kerja tentunya akan dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan tetap menjaga hubungan baik, bukan saja di saat masih menjadi anggota dewan.
Dari 45 anggota DPRD Maluku periode 2004-2009, hanya dua orang yang baru mengembalikan mobil dinas, yakni mantan Ketua Richard Louhenapessy (Fraksi Golkar) dan Wakil Ketua DPRD Maluku Ever Kermita (PDI Perjuangan). Kemudian 12 orang dari 45 mantan anggota dewan ini terpilih kembali menjadi untuk masa bhakti 2009-2014 dan masuk kantor menggunakan mobil dinas yang lama, sehingga anggota DPRD yang baru duduk seperti Ma’sum Wailisahalong menuntut keadilan bagi semua anggota untuk kelancaran tugas-tugas legislasi. Ketua Komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw mengatakan, akan memanggil Biro Perlengkapan Setda Maluku untuk membahas persoalan mobil dinas anggota dewan yang belum dikembalikan. DMS
<< BACK










